SURABAYA (WartaTransparansi.com) – BNN Kota Surabaya melakukan MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan SMP Negeri 21 Surabaya terkait gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Naskah kerjasama ditandatangani bersama sama hari ini Rabu (14/10/2020) di ruang pertemuan SMP Negeri 21 Surabaya, dengan menghadirkan perwakilan 12 guru dan 5 pengurus Satgas P4GN dari siswa-siswi SMP Negeri 21
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergitas BNN Kota Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya menjadi program P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden no.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.

Selain itu juga, kegiatan ini sebagai bentuk outcome program BNN Kota Surabaya yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada guru BK sebagai Penggiat P4GN beberapa waktu lalu.
Kepala BNN Kota Surabaya, H. Kartono, SH,M.Hum menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah atas dukungan menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di depan para guru dan siswa-siswi sebagai bentuk peran serta dalam mendukung BNN Kota Surabaya dalam upaya P4GN (HumasBNNK/guh