Selasa, 29 September 2026
27 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBojonegoroPolres Bojonegoro: 167 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Semeru

    Polres Bojonegoro: 167 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Semeru

    BOJONEGORO – Sebanyak 167 pengendara terdiri roda dua dan empat terjaring operasi patuh Semeru 2019 yang di gelar Polres Bojonegoro, Jumat (6/9/2019).

    Operasi terpusat di kawasan Jalan Ahmat Yani, Kota Boojonegoro, dipimpin  Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyanto, SH.

    Kanit Turjawali mengatakan bahwa selama 2 jam menggelar razia kendaraan yang melintas di jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro, anggota berhasil menindak sebanyak 167 kendaraan yang secara kasat mata telah melanggar aturan lalu lintas saat berkendara. Dari jumlah itu 116 pengendara langsung diberikan surat tilang.

    “Tidak semua diberikan tindakan dengan tilang, namun ada sebanyak 51 pengendara hanya diberikan surat teguran”, ucap Kanit Turjawali.

    Kanit Turjawali juga menambahkan bahwa dari 116 pengendara yang dilakukan penindakan dengan surat tilang, sebagai barang bukti pelanggaran, anggota telah mengamankan sebanyak 101 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK), 7 buah surat ijin mengemudi (SIM) dan 8 kendaraan. Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, semua dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro

    “Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, silahkan diambil di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Saat mengambil tentunya setelah membayar denda tilang dan mengikuti persidangan di Pengadilan”, imbuh Kanit Turjawali.

    Sementara itu secara terpisah Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS. SIK., SH., MH. menerangkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 yang akan berakhir pada tanggal 11 September 2019.

    Bagi masyarakat yang sedang berkendara wajib melengkapi dengan surat – surat berkendara, mengenakan alat keselematan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas di jalan.

    “Patuhi semua peraturan lalu lintas, anda tidak perlu khawatir saat anggota menggelar razia kendaraan di jalan”, terang Kasat Lantas.

    Dikatakan, operasi patuh Semeru 2019 merupakan Operasi Kepolisian terpusat yang digelar secara rutin setiap tahunnya oleh Polri khususnya Korps Lalu Lintas guna menegakkan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena ulah pengendara kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Mari kita wujudkan wilayah Bojonegoro Road Safety For Zero Accident untuk keselamatan bersama”, pesan Kasat Lantas. (rin)

     

    Reporter : Rinto Junaidi

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan