Jumat, 25 September 2026
26 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriKPU Kabupaten Kediri Siap Tetapkan Bupati Terpilih, Dimeriahkan Pameran Seni dan Pentas...

    Bupati Kediri Terpilih Bakal Dilantik Tahun 2025

    KPU Kabupaten Kediri Siap Tetapkan Bupati Terpilih, Dimeriahkan Pameran Seni dan Pentas Demokrasi

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akan menggelar sidang pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 6 Januari 2025.

    Penetapan ini mengacu pada jadwal Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK pada 3 Januari 2025. Selain penetapan, acara tersebut juga akan dimeriahkan dengan pameran seni bertema demokrasi dan pemilu, serta pentas seni dari seniman lokal.

    “Jika BRPK diterbitkan pada 3 Januari, maka sidang pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih bisa dilaksanakan pada 6 Januari 2025,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Selasa 24 Desember 2024 malam.

    Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosialisasi dan Parmas, Eka Setiawan Feriyanto, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kediri mengalami peningkatan sebesar 7 persen dibandingkan Pemilu sebelumnya, mencapai 72,15 persen.

    “Tingkat partisipasi tertinggi ada di Kecamatan Pagu, mencapai 77 persen, sedangkan yang terendah di Kecamatan Pare, yaitu 67,02 persen. Secara keseluruhan, partisipasi masyarakat Kediri lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional (71 persen) dan Provinsi Jawa Timur (70,06 persen),” terang Eka.

    Terakhir, Eka juga menyoroti tingginya partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas. Sebanyak 1.221 pemilih disabilitas tercatat hadir di TPS, menunjukkan bahwa fasilitas TPS di Kabupaten Kediri sudah inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

    “Kami bangga karena aksesibilitas di TPS sudah sangat baik, sehingga semua lapisan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini,” tutup Eka.

    Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kediri telah menyelesaikan seluruh tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Dari hasil rekapitulasi resmi, pasangan calon nomor urut 01, Deny Widyanarko-Mudawamah, berhasil meraih 376.770 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, unggul dengan 489.900 suara.

    Dengan selisih suara yang signifikan, pasangan nomor urut 02 dipastikan memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat Kabupaten Kediri. Proses rekapitulasi ini berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur, memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan akurat.

    Hasil ini menjadi dasar untuk penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang rencananya akan diumumkan secara resmi pada sidang pleno terbuka KPU pada 6 Januari 2025, setelah keluarnya BRPK dari Mahkamah Konstitusi.(*)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan