Sabtu, 18 April 2026
28 C
Surabaya
More
    OpiniTajukCatatan Launching LBH AP PD Muhammadiyah Sidoarjo : Dari Pinjol, Judi Online...

    Catatan Launching LBH AP PD Muhammadiyah Sidoarjo : Dari Pinjol, Judi Online hingga Tanah Wakaf

    Oleh Djoko Tetuko (Komisaris Utama Media KoranTransparansi)

     Tuntutan membela masyarakat terjerat kasus pinjaman online (Pinjol), memberantas judi online hingga kemudahan mengurus tanah wakaf.

    Pertanyaan dan harapan dari audien itu untuk menjaga marwah Muhammadiyah dengan memberi kesempatan LBH AP memberi bantuan dengan sungguh-sungguh.

    Pernyataan sebagai harapan dan pertanyaan dilontarkan Galih (Tarik), Muhammad Abitul Ummah (Sekretrais LBH Mojokerto), dan Ida Wahyudi (PCA Waru) pada Launching Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Sidoarjo, Jumat (1/3/2024) di ruang KH Mas Mansyur Lt 7 Gedung 2 Univeristas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

    Pada sesi tanya jawab, audien dari Tarik, Galih, menceritakan perjuangan menjaga marwah Muhammadiyah selama ini, jika ada permasalahan selalu memohon bantuan LBHMU Mojokerto.

    Tetapi karena Muhammadiyah lebih banyak pada amal usaha dan mulai meninggalkan kehidupan filantropi.
    Muhammadiyah terancam kehilangan masyarakat, karena tidak mampu menjawab tantangan dan kesulitan masyarakat kecil di desa desa.

    Menurut Galih, ini otokritik, karena wajah Muhammadiyah wajahnya sudah kapital, semua ijazah anak sekolah yang ditahan dari tahun ke tahun semakin banyak, karena siswa tidak mempunyai keuangan untuk menebus.

    “Wajah advokasi tidak pernah, wajah filantropi, sudah langka di Muhammadiyah. Mudah-mudahan LBH AP Muhammadiyah Sidoarjo, dapat menjadi dakwah advokasi, mengembalikan wajah perjuangan Muhammadiyah,” harapnya.

    Sebab, lanjut Galih, Muhammadiyah hari ini tidak bisa menjawab Pinjol dan judi online. Terlambat menjawab permasalahan umat di wilayah advokasi.

    Sementara, penanya kedua Muhammad Abitul Ummah (Sekretrais LBH Mojokerto), memohon kepada Ketua MHH PW Muhammadiyah, Ahmad Riyadh UB PhD, perlu menertibkan masih banyak tumpang tindih menangani permasalahan di internal Muhammadiyah. “Kami mohon up grading, koordinator bidang penanganan masalah atau kasus supaya lebih fokus dan lebih tertib,” harapnya.

    Menurutnya, sering LBHMU turun mendampingi, waktu penyelesaian ada tumpang tindih, dengan bidang lain.

    “Majelis Hukum dan HAM juga LBHMU, mudah mudahan bisa sinergi dengan LKBH Umsida dan sudah menangani beberapa masalah. Mampu menggerus LBH yang hari ini advokat rasa preman,” katanya.

    Sedangkan, Ida Wahyudi (PCA Waru) mengungkapkan proses mengurus administrasi surat tanah wakaf yang masih terbentur dengan pihak desa dan kecamatan.

    “Waru punya tanah hibah dari ibu anggota Aisyiah, agar tanah itu dari wakaf ke hibah, untuk warisnya kami agak bingung. Apalagi mengurus sampai Kecamatan dikatakan salah

    Riyadh menjawab pertanyaan, meminta kepada semua pihak yang mau mewakafkan atau menghibahkan identitasnya harus jelas. “MHH melalui pelatihan, sudah memberikan semacam pedoman administrasi kepada para pihak yang menghibahkan atau mewakafkan tanahnya,” katanya.

    “Jadi, kalau ada wakaf yang di internalnya masih bermasalah. Harusnya itu dibebankan kepada pihak yang menghibahkan atau mewakafkan. Jadi
    Muhammadiyah menerima yang clean and clear,” ujar Riyadh.

    Bahkan, lanjutnya, untuk memudahkan pengurusan pimpinan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing harus selalu menjalin hubungan baik dan terhormat, sehingga kalau ada masalah bisa tinggal telepon serta insyaAllah mendapat kemudahan,” tandasnya.

    Soal beberapa harapan dan masukan. “Alhamdulilah masukan tadi luar biasa, juga bisa jadi keinsafan kita bersama wajah Muhammadiyah. Bahwa Muhammadiyah tidak bisa lepas dari wong cilik,” tuturnya diplomatis.

    Pembicara lain, Yunus Susanto, Ketua Peradi DPC Sidoarjo, memberi resep bahwa berdasarkan pengalaman selama ini wakaf hibah dan jual beli. Harus jelas dulu legal standingnya terutama kalau jual beli penjualnya. Kalau meninggal ahli warisnya harus jelas sebagai pemilik obyek yang dihibahkan.

    “LBH AP jangan takut, jangan money oriented, harus punya profesionalisme dan integritas tinggi serta disiplin. Lebih eksis akan lebih dikenal dan bisa mengayomi untuk masyarakat yang lemah dan membutuhkan,”

    Dr. Nyong Eka Teguh Iman Santosa, S.Pd.I. M.Fil.I. menyatakan akan berusaha lebih mendekatkan permasalahan umat dengan dakwah advokasi.

    LBH AP memang bergerak di beberapa daerah dan wilayah, berusaha mendekatkan diri dengan berbagai permasalahan di amal usaha Muhammadiyah. Secara umum memberikan kesempatan masyarakat untuk mengadu dan memohon bantuan permasalahan kasus hukum. Tidak mudah, tetapi dengan sungguh sungguh bersama umat InsyaAllah LBH AP MU akan menjadi LBH terhormat. (*)

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan