Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ende, 1 Juni 2022, hari Rabu Pon, pukul 08:33 Presiden Joko Widodo tepat mengunjungi Taman Perenungan, tempat Presiden RI ke-1 Ir Soekarno mencetuskan ide dan gagasan konsep lima dasar atau lima butir mutiara bernegara dan berbangsa bagi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Di bawah pohon sukun tempat Bung Karno merenung, dengan pemandangan kolam sederhana dan pantai Kota Raja, telah dibangun patung Sang Proklamator, sebagai taman favorit tempat perenungan tentang kebangsaan dan kenegaraan, ketika masih terbelenggu penjajah. Dan kini ketika dikenang kembali mengingatkan bahwa “kemerdekaan” adalah kunci berbangsa, bernegara, dan beragama dalam membangun peradaban negeri tercinta, bumi pertiwi Indonesia.
Apalagi, dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Ende untuk melaksnakan upacara bendera, juga sempat diperkenalkan Diorama di sekitar Taman Perenungan, dengan konten khusus menggambarkan kehidupan Bung Karno selama berbaur bersama masyarakat pada saat pengasingan di Ende pada tahun 1934-1938, yang berdekatan dengan pantai Kota Raja
Pernik-pernik acara Hari Lahir Pancasila, termasuk memberikan gelar adat Ende kepada Presiden Jokowi adalah bagian dari tokoh adat Ende menitipkan pesan suci bahwa Ende bagian dari Negera Kesatuan Republik Indonesia, wajib mengembalikan semua nafas dan rentak kehidupan anak bangsa kepada kehidupan Pancasila.
Sebagaimana tema peringatan Hari Lahir Pancasila “Bangkit bersama Membangun Peradaban Dunia”, maka pesan paling menyentuh bahwa Pancasila adalah sebagaiman amanat pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945;
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan di dorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penegasan pada alinea pertama jelas mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah kunci anak bangsa memperoleh hak asasi manusia. Juga sebuah pean suci bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan agar dari seluruh bumi di dunia dalam bentuk apapun.
Mengapa? Penjajahan penguasaan lahan dan ekonomi (dalam berbagai taktik dan strategi perpolitikan) sebagai potret penjajahan modern. Sudah mulai dibumikan negara adi daya dunia dengan berbagai upaya sedemikian rupa.
Kemerdekaan memasuki hampir 80 tahun (2025 nanti), bukan tujuan akhir, tetapi ada kewajiban sesuai dangan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, berdiri dari kaki anak bangsa sendiri, bukan asupan dari pihak luar.
Kalimat sakral pada alinea ketiga
“Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, …” sebuah pesan suci dan amanat bahwa
berkehidupan kebangsaan yang bebas bagi
rakyat Indonesia adalah harga mati.
Dan “Lima Butir Mutiara” adalah warisan tiada terhingga, menjaga harapan kehidupan selamat dan sukses di dunia dan di akhirat, dengan tetap teguh memegang panji Pancasila dengan sungguh-sungguh, membumikan Pancasila dengan penuh kesungguhan, membangun peradaban anak bangsa dengan kesungguhan berdasar
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika warisan Agung dengan amanat begitu bermartabat dan mengandung pesan suci begitu berarti, maka kebangkitan bersama membangun pandangan anak bangsa dan peradaban dunia InsyaAllah akan terwujud. (*)