Selasa, 29 September 2026
27 C
Surabaya
More
    PendidikanBNN Kota Surabaya, Selamatkan Generasi Muda Dari Kejahatan Narkoba

    BNN Kota Surabaya, Selamatkan Generasi Muda Dari Kejahatan Narkoba

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – BNN Kota Surabaya terus bergerak lebih dinamis. Program kerjasama dengan Lembaga lembaga pendidikan terus ditingkatkan. Perjanjian kerjasama kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 50 yang berada di jalan Sukomanunggal, Selasa (3/11/2020)

    MoU  dua lembaga itu disaksikan 15 guru sekaligus menandatangani perjanjian bersama tersebut.

    Kepala BNNK Surabaya Kartono, SH, M.Hum berharap, melalui MoU ini sekolah kedepan hendaknya menjadi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

    “Kami membawa visi misi BNN salah satunya untuk merangkul kepala sekolah bersama-sama menyelamatkan anak-anak dari kejahatan narkotika,” tegas Kartono.

    Kepala Sekolah SMP Negeri 50, Drs. Eko Isdianto,M.Pd menyambut baik dengan kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini untuk sinergitas P4GN dengan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang direncanakan ke depan melalui gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk tiga tahun ke depan.

    BNN Kota Surabaya, Selamatkan Generasi Muda Dari Kejahatan Narkoba
    Guru guru SMP 50 Surabaya mengikuti program kerjasama dengan BNN Kota Surabaya, Selasa (3/11/2020)

    “Kami sangat mengapresiasi dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas bersama BNN Kota Surabaya. Kami akan siap melaksanakan program P4GN untuk menyelamatkan anak-anak, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 50 dari pengaruh negatif yang menjurus kepada penyalahgunaan narkoba”, jelasnya

    Sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk rencana aksi nasional khususnya di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama BNN Kota Surabaya melaksanakan program P4GN. Salah satunya membentuk Satgas P4GN di lingkungan sekolah SMP Negeri 50 yang terdiri dari para siswa-siswi yang dikoordinir oleh guru BK

    Selain itu, BNN Kota Surabaya melalui Humas juga menyampaikan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk pelayanan deteksi dini ,baik tes urine dan assessment bilamana ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Nantinya pihak sekolah melalui guru BK dapat langsung ke BNN untuk mengarahkan siswa tersebut untuk menjalani proses assessment dengan didampingi wali murid.(HumasBNNK/mt)

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan