Senin, 28 September 2026
25 C
Surabaya
More
    PendidikanTahun 2020 PTKIN Diminta Batasi Terima Mahasiswa Tarbiyah

    Tahun 2020 PTKIN Diminta Batasi Terima Mahasiswa Tarbiyah

    TANJUNGPANDAN – Semua Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia diminta untuk mengurangi penerimaan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan di tahun 2020. Lebih baik fokus melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    “Tahun 2020, tidak perlu menerima mahasiswa tarbiyah terlalu banyak, 1 kelas atau 2 kelas saja. Lebih baik tahun depan, kampus diarahkan fokus melaksanakan PPG. Karena PPG merupakan instrumen sertifikasi guru,” kata Kamaruddin Dirjen Pendis Kemenag di acara Focused Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) Tahun 2019 di Tanjungpandan, Bangka Belitung, Jumat (20/9/2019) malam.

    Menurutnya, pembatasan menerima mahasiswa baru fakultas tarbiyah ini dikhususkan bagi kampus yang melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar kampus lebih fokus melaksanakan PPG bagi guru-guru yang belum tersertifikasi.

    “Jumlah mahasiswa di Indonesia saat ini secara keseluruhan kurang lebih enam juta orang. Sebanyak dua juta mahasiswa ambil jurusan pendidikan,” katanya.

    Sementara, jumlah guru sudah hampir satu juta. Padahal, kemampuan anggaran Kemenag untuk sertifikasi hanya 8000 guru/tahun. Di madrasah, masih ada 300 ribu guru yang belum disertifikasi.

    Karena itu, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa perlu reorientasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 di PTKIN.

    Kompetensi Ilmu Keislaman

    Di acara yang sama, Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta civitas akademika PTKIN ikut berbicara di ruang publik terkait kompetensi ilmu keislaman. “Kita perlu speak-up, berbicara di ruang publik. Orang yang memiliki kompetensi ilmu keislaman harus bisa merespon isu publik,” katanya.

    Menurutnya, inti PTKIN adalah studi keislaman. Sayang, studi keislaman saat ini minim peminat. Prodi Ilmu Tasawuf misalnya, apakah dinilai tidak penting lagi? Atau lebih pada persoalan teknis? Atau ketidakjelasan lapangan pekerjaan bagi lulusan? Atau jangan-jangan ilmu tasawuf kurang peminat karena persepsi yang salah? Padahal ilmu tasawuf adalah ilmu yang luar biasa. Ilmu yang pendekatannya mengayomi, mengajak, merangkul, dan ini kebutuhan dunia.

    “Anehnya, peminatnya berkurang dan minim. Ini perlu kajian dan riset serius. Doktor Tasawuf kita banyak, seharusnya mereka bisa menjelaskan urgensi dari sebuah ilmu,” kata Lukman.

    Dia melihat, sebelum masa reformasi, ilmu hukum tatanegara juga pernah minim peminat. Namun ketika awal reformasi, hukum tatanegara menjadi studi yang seksi.

    “Di sinilah diperlukan, bagaimana kita membuat strategi pengenalan ilmu-ilmu keislaman kepada masyarakat,” katanya.

    Karenanya, Lukman berharap, khusus dengan ilmu keislaman yang menjadi kompetensi PTKIN, harus ada yang mengawal secara serius, tidak perlu banyak, tapi harus ada outputnya.

    Tampak hadir Direktur Diktis Arskal Salim, Para Rektor, Wakil Rektor I, Ketua PTKIN se Indonesia, dan juga Kakanwil Kemenag Provinsi Bangkabelitung. (wt)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan